Lomba Debat Bahasa Arab




Assalamualaikum Wr. Wb.
Dalam rangka mempersiapkan atlit debat bahasa Arab guna menuju IPPBMM VII PTKIN Se-Jawa dan Madura Tahun 2018, UKMU NAFILAH UIN Walisongo Semarang, mempersembahkan:

LOMBA DEBAT BAHASA ARAB

Pendaftaran   : 17-25 Februari 2018
TM                    : 26 Februaari 2018
Pelaksanaan  : 27 Februari 2018
Ikuti dan dapatkan hadiah berupa PIALA dan Uang Pembinaan.
PENDAFTARAN GRATIS!

Informasi lebih lanjut terkait juklak dan juknis dan atau sebagainya silakan hubungi nomor di bawah ini:
Rizqi     : 085602843261
Jannah : 081264961089

Ikuti linimasi kami di:
Facebook       : Nafilah UinWs
Instagram       : @nafilah_uinws
Email               : nafilah1991@gmail.com
Website          : nafilahuinwalisongo.blogspot.com









PETUNJUK PELAKSANAAN DAN TEKNIS PERLOMBAAN
DEBAT BAHASA ARAB


A.      Ketentuan Umum Perserta Lomba Debat Bahasa Arab
1.    Peserta adalah mahasiswa aktif program strata satu pada perguruan tinggi UIN Walisongo 2017.
2.    Setiap tim/ delegasi dari UKM/ umum mendaftar atas nama fakultas  masing-masing.
3.    Setiap tim harus mengikuti technical meeting atau mengirimkan perwakilannya
4.    Peserta yang sudah mendaftarkan diri dan jika tidak hadir pada saat pelaksanaan lomba, maka ia didiskualifikasi.
B.      Persyaratan Peserta:
1.    Peserta wajib mengisi biodata dan formulir
2.    Peserta wajib melampirkan KRS sebagai bukti aktif kuliah
3.    Peserta merupakan tim yang terdiri dari 3 orang.
4.    Masing-masing peserta memenuhi ketentuan umum persyaratan peserta Lomba Debat Bahasa Arab
5.    Ketika hari-H dan technical meeting peserta (pendamping/pembimbing yang mewakili) wajib hadir 30 menit sebelum acara lomba dimulai dan mengisi daftar kehadiran yang telah disediakan panitia
  1. Setiap instansi mengirimkan maksimal 2 tim
C.      Petunjuk Pelaksanaan:
  1. Ketika hari-H, setiap tim wajib datang tepat waktu dan mengisi daftar kehadiran yang telah disediakan panitia.
  2. Peserta yang terlambat hadir lebih dari 15 menit dari jadwal yang ditentukan akan didiskualifikasi.
  3. Anggota tim tidak dapat digantikan dalam semua babak.
  4. Topik yang telah digunakan pada tahap tertentu, tidak akan digunakan kembali pada tahap selanjutnya.
  5. Dilarang menggunakan dalil al-Qur’an dan al-Hadits pada saat mengemukakan argumen.
  6. Dilarang membawa buku, kitab dan semacamnya pada saat lomba berlangsung kecuali catatan dalam kertas.
  7. Tim yang lawannya tidak hadir, akan bertanding melawan tim lain yang lawannya juga tidak hadir. Jika tidak terdapat tim lain yang lawannya tidak hadir, tim tersebut akan dinyatakan menang WO.
  8. Semua babak menggunakan sistem poin. 
  9. Penilaian oleh dewan juri berdasarkan performa individual setiap mutakallim kemudian ditotal secara keseluruhan.
  10. Ketentuan selama lomba berlangsung:
·         Penentuan pro kontra diundi 15 menit sebelum dimulai pertandingan
·         Case Building dilakukan setelah penentuan pro kontra dengan durasi 15 menit.
·         Selama Case Building peserta tidak boleh menggunakan media elektronik serta tidak melakukan komunikasi dengan siapapun kecuali anggota tim.
·         Peserta tidak diperbolehkan meninggalkan lokasi Case Building kecuali dengan izin panitia.
·         Peserta dilarang menerima atau meminta bantuan dari siapapun kecuali anggota tim.
·         Setiap anggota tim berbicara selama 5 menit (POI pada menit kedua dan berakhir pada menit keempat).
·         Talkhis disampaikan di akhir pertandingan selama 2 menit oleh mutakallim satu atau dua dari masing masing tim dan dimulai oleh tim kontra.
·         Mutakallim yang berbicara melebihi batas waktu yang telah ditentukan, akan mendapatkan pengurangan 1 poin per 7 detik.
·         Penentuan tampil dan mosi dilakukan saat Technical Meeting melalui pengundian.
·         8 tim dengan poin tertinggi akan maju ke babak selanjutnya.
·         Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
·         Indikator Waktu
ü  4 ketukan dalam lomba debat Bahasa arab:
ü  Ketukan pertama : 1 kali, tanda waktu berbicara dimulai
ü  Ketukan kedua : 2 kali, tanda waktu untuk sanggahan pada awal menit ke-2
ü  Ketukan ketiga : 1 kali, tanda waktu untuk sanggahan habis pada menit ke-4 atau satu menit terakhir
ü  Ketukan keempat : 3 kali, tanda waktu berbicara telah habis


D.     Sistem Debat
Pelaksanaan debat menggunakan sistem Asian Parlementary Debate yaitu, terdapat 2 tim (1 tim terdiri dari 3 orang) yang akan saling mempertahankan argumen masing-masing. 2 tim tersebut yaitu:
a.    Pihak pemerintah/pro (mendukung dan mempertahankan mosi). Anggota yang berperan sebagai berikut:
·         Perdana menteri (mutakallim I) membuka perdebatan, mendefinisikan mosi, mengemukakan latar belakang masalah, menyampaikan argumen.
·         Wakil perdana menteri (mutakallim II) membantah sanggahan yang dinyatakan oleh pihak oposisi, menegaskan kembali klaim-klaim pemerintah, menyatakan argumenargumen selanjutnya.
·         Mutakallim III, membuat suatu permasalahan berdasarkan jawaban oposisi dan merangkum semua argumen pemerintah.
b.   Pihak oposisi/kontra (membantah dan menegaskan kembali mosi). Anggota yang berperan sebagai berikut:
·         Ketua oposisi (mutakallim I) bertanggung jawab terhadap argumen pemerintah dengan memberikan konfrontasi langsung dan mengemukakan argumen baru serta dapat membantah definisi dan latar belakang yang disampaikan pihak pemerintah.
·         Wakil ketua oposisi (mutakallim II) membantah argumen yang dikeluarkan wakil perdana menteri pemerintah, menegaskan sekaligus menguatkan kembali argumen oposisi.
·         Mutakallim III membuat suatu permasalahan (isu) berdasarkan jawaban dari pihak pemerintah serta merangkum seluruh argumen oposisi.
E.      Waktu Mengemukakan Argumen
Pada setiap babak, setiap pembicara disediakan waktu 5 menit 20 detik untuk memberikan pidato rekonstruksinya. Pembicara-pembicara tersebut akan tampil sesuai urutan berikut:
1.      Perdana Menteri
2.      Ketua Oposisi
3.      Wakil Perdana Menteri
4.      Wakil Ketua Oposisi
5.      Pembicara Ketiga (Pemerintah)
6.      Pembicara Ketiga (Oposisi)
F.      Point of Information/sanggahan (POI)
1.      Selama pidato terkontruksi, POI (sanggahan) dapat dilakukan oleh tim lawan dimulai pada menit kedua
2.      Pembicara berhak untuk menolak ataupun menerima POI yang diajukan lawan.
3.      Pembicara harus menerima POI minimal satu kali.
4.      POI boleh ditujukan kepada semua pembicara kecuali pembicara pertama baik dari pemerintah maupun oposisi.
5.      POI tidak boleh diberikan pada menit pertama (0-2 menit) dan menit terakhir (4- menit selesei) karena kedua menit tersebut merupakan protected minutes yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada pembicara untuk membuka dan menyimpulkan argumennya.
6.      POI harus diutarakan maksimum 15 detik dan tidak diperbolehkan untuk menyampaikan POI secara terus menerus dengan maksud mengganggu konsentrasi pembicara lawan (trashing).
7.      Kelompok yang melakukan trashing akan dikenakan pengurangan nilai.
G.      Format Kompetisi
1.      Babak Penyisihan:
a.       Babak penyisihan terdiri dari 8 tim yang akan bertanding.
b.      Penentuan mosi debat dan kelompok (pro atau kontra) ditentukan sebelum lomba dimulai.
c.       Akan dipilih 4 tim terbaik untuk maju ke semi final dengan menggunakan sistem poin
2.      Babak Semi Final:
a.       Penentuan mosi debat dan kelompok (pro atau kontra) ditentukan sebelum pelaksanaan lomba.
b.      Babak ini akan menghasilkan 2 tim pemenang yang akan bertanding di babak final dengan mengunakan sistem gugur
3.      Babak Final:
a.       Semifinalis yang menang akan memperebutkan juara satu dan dua.
b.      Keputusan juri bersifat mutlak dan tidak bisa diganggu gugat.
H.     Mosi Debat
1.      Pemberian Kartu Kuning pada Presiden Joko Widodo
2.      Penginvestasian dana haji oleh pemerintah
3.      Mahar politik sebagai penyakit demokrasi
4.      Guru adalah orang yang paling penting dalam membangun karakter anak
5.      Pembangunan Bandara Yogyakarta International Airport
6.      Penerapan barrier gate di UIN Walisongo
7.      Impor beras oleh menteri untuk ketahanan pangan indonesia
8.      Pemberian hak pilih terhadap TNI/ABRI dalam pemilu
9.      Legalisasi penyewaan rahim di Indonesia
10.  Program TV diIndonesia membawa dampak buruk bagi generasi muda Indonesia
11.  Lulusan pesantren lebih baik daripada lulusan Timur Tengah
12.  Tolak perpustakaan DPR seharga 570 M
I.        Kriteria Penilaian:
·         Isi – mengenai substansi debat, argumen, bukti-bukti yang disajikan, penalaran logis, dan penyampaian argumen (30%).
·         Retorika dan Adab – gaya penyampaian, keahlian persuasi, dan tindakan peserta (15% ).
·         Bahasa – ketepatan dalam berbahasa Arab (sesuai dengan grammar Arab). (25%)
·         Team work – kesinambungan gagasan antar anggota dan kerja sama. (15%)
J.        Waktu dan Tempat Pelaksanaan
Hari/Tanggal : Selasa, 27 Februari 2018
Waktu             : 08.00-selesai
Tempat           : Gedung Kopertais Lt. 3 Kampus 1 UIN Walisongo
K.      Penanggung Jawab
Rizqi Bidasarandi      (085602843261)
Siti Nurjannah                       (081264961089)

Demikian yang kami sampaikan. Terima Kasih.
Wassalamualaikum Wr. Wb.





Komentar